LENGKAP! Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris
Dengan membaca artikel kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris, maka siswa-siswi kelas 12 akan mendapatkan referensi jawaban untuk mengerjakan tugas di Buku Paket.
Simak kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris berikut ini agar mendapatkan nilai yang bagus.
Artikel kunci jawaban PAI Kelas 12 halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris ini dibuat berdasarkan soal-soal dalam buku paket PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 SMK yang diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, 2018 (Edisi Revisi Cetakan Ke-2).
Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 tersebut ditulis oleh HA. Sholeh Dimyathi dan Feisal Ghozali.
Berikut ini adalah Soal dan Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris.
Soal dan Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 12 Halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris
I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap sebagai jawaban yang paling tepat!
8. Perhatikanlan Q.S.an-Nisā’/4:7 di bawah ini!
Jawaban:
1. d. membela kehormatan mereka
2. c. hutang
3. d. bagian-bagian tertentu dari waris
4. e. sisa harta
5. e. ayah dan ibu
6. a. anak perempuan lebih dari satu
7. e. saudara laki-laki sekandung
8. a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan
9. e. suami, bapak, dan anak laki-laki
10. e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah
II. Isilah pertanyaan-pertanyan di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!
a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap ….
Jawaban: Diri sendiri agar memiliki sifat bijak dan adil dalam konsep waris
b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk ….
Jawaban: Bersifat adil
c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain adalah ….
Jawaban: Bertanggung jawab, adil, dan amanah
d. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu ….
Jawaban: Perbedaan agama, budak, dan pembunuhan
e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak , 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2, maka bagian masing-masing adalah ….
Jawaban: Ibu dan Bapak mendapatkan masing-masing 1/6, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan ashobah (sisa) dengan ketentuan anak laki-laki mendapat 2 kali bagian perempuan.
III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat!
1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?
Jawaban:
2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisā’/4:117?
Jawaban:
Harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisa’/4:117 setelah pengurusan jenazah, pemenuhan wasiat, dan pelunasan hutang si mayat.
3. Jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya?
Jawaban:
Perbedaan antara ashabah binnafsi, bilghair, dan ma’al ghair beserta contohnya, antara lain:
a. ‘Ashabah Binafsihi.
Merupakan ahli waris, yang mendapatkan sisa warisan dengan sendirinya dan tidak dipengaruhi oleh orang lain.
Contohnya:
Anak laki-laki, cucu laki-laki, ayah, kakek, saudara kandung laki-laki, saudara seayah laki-laki, Anak laki-laki saudara laki-laki kandung, anak laki-laki saudara laki-laki seayah, paman kandung, paman seayah, anak laki-laki paman kandung, anak laki-laki paman seayah, laki-laki yang memerdekakan budak.
b. ‘Ashabah Bil ghair.
Merupakan ahli waris perempuan yang awalnya berkedudukan sebagai dzawil furudh, namun karena dia mewarisi bersama dengan ahli waris laki-laki, maka kedudukannya menjadi ashabah karena ada ahli waris laki-laki.
Contohnya:
Anak laki-laki dapat menarik saudara perempuannya menjadi ‘ashabah. Cucu laki-laki dari anak laki-laki, dapat menarik saudara perempuannya menjadi ‘ashabah. Saudara laki-laki sekandung, dapat menarik saudara perempuannya menjadi ‘ashabah.Saudara laki-laki sebapak, dapat menarik saudara perempuannya menjadi ‘ashabah.
c. ‘Ashabah Ma’al ghair.
Merupakan ahli waris perempuan yang menjadi ashabah karena adanya ahli waris perempuan lain.
Contohnya:
Saudara perempuan sekandung menjadi ashabah jika bersama dengan anak perempuan (seorang atau lebih) atau cucu perempuan dari anak laki laki.Saudara perempuan seayah menjadi ashabah bersama anak perempuan atau cucu perempuan (seorang atau lebih) dari anak laki laki.
4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris?
Jawaban:
5. Indonesia memakai beberapa hukum waris? Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan!
Jawaban:
Negara Indonesia menerapkan tiga hukum waris antara lain hukum waris adat, hukum waris Islam dan hukum waris perdata.
Sementara, khusus untuk hukum waris adat sendiri adalah hukum waris yang diyakini dan ditegakkan oleh suku-suku tertentu di Indonesia yang pada umumnya memiliki peraturan tidak tertulis dimana jika seseorang melanggarnya, maka mereka akan dihukum. Hukum waris adat memiliki 4 jenis, antara lain sistem keturunan, sistem individual, sistem kolektif dan sistem mayorat.
Untuk berdiskusi tentang LENGKAP! Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 159-162 Meraih Berkah dengan Mawaris, silahkan tulis pada kolom komentar atau bisa menghubungi dengan klik menu kontak di blog ini, dan share info ini sebanyak-banyaknya ke media sosial kalian ya ^-^ Semoga bermanfaat, salam Pendidikan!
Artikel ini sudah publish dengan link https://www.andelina.me/2023/01/lengkap-kunci-jawaban-pai-kelas-12_12.html.
Disclaimer: Setiap artikel yang berhubungan dengan soal-soal beserta kunci jawabannya, bertujuan untuk membantu siswa belajar dalam persiapan menghadapi UTS/PTS maupun UAS/PAT di sekolah. Tidak ada unsur membocorkan soal yang sifatnya rahasia.