/* end quizz */
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kedaulatan NKRI PKN Kelas 9 Halaman 94 Uji Kompetensi Bab 3

Andelina.me - semoga sehat selalu. Pada artikel ini kamu akan mengetahui lebih banyak tentang Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), mengenai Kedaulatan NKRI PKN Kelas 9 Halaman 94 Uji Kompetensi Bab 3. Untuk lebih jelasnya simak ulasan lengkap di bawah ini.

Kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 94 Bab 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Lengkap, Uji Kompetensi Bab 3.

Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu materi yang wajib dipelajari oleh siswa kelas 9 SMP halaman 94 dalam mata pelajaran PKN.

Artikel dibawah ini akan membahas tentang soal dan Kunci jawaban PKN halaman 94 kelas 9 ini sebagai opsi membantu belajar siswa SMA dalam mengerjakan soal Uji Kompetensi.

Dilansir dari buku PKN kelas 11 SMA Cetakan Ke-2, 2018 (Edisi Revisi) Kurikulum 2013 penerbit Kemendikbud.

Soal dan Kunci Jawaban PKN  kelas 9 SMP halaman 94 Uji Kompetensi Bab 3 lengkap.

Uji Kompetensi Bab 3

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?

Pembahasan:

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!

Pembahasan:

– Asli : kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
– Permanen : kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
– Tunggal : kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
– Tidak Terbatas : kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?

Pembahasan:

Teori Kedaulatan Tuhan
Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu ( causa prima ). Tokohnya yaitu : Augustinus , Thomas Aquino, F. Hegel dan F.J. Stahl.

Teori Kedaulatan Negara
Kekuasaan tertinggi pemerintah bersalah dari negara , hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu : Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek , dan Paul Laband.

4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Pembahasan:

Montesquieu mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu :
1. Legislatif : membuat undang-undang
2. Eksekutif : melaksanakan undang-undang
3. Yudikatif : mengawasi agar peraturan undang-undang

5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Pembahasan:

Landasan Yuridis Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat
2. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3)
4. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)

6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?

Pembahasan:

Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis!

Pembahasan:

– Terdapat keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan bersama
– Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
– Tidak ada golongan mayoritas menguasai atau menindas golongan minoritas
– Hak rakyat diakui dan dihargai

8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!

Pembahasan:

Luber Jurdil

– Langsung :  rakyat memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara.
– Umum : telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
– Bebas : memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan
– Rahasia : pilihannya tidak akan diketahui oleh siapa pun dengan jalan apa pun
– Jujur : bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
– Adil : mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun

9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan masa Reformasi!
Pembahasan:

Pada masa orde lama masih sering terjadi penyimpangan hal ini disebabkan karena penerapannya tidak berdasarkan pada Pancasila, sedangkan pada masa orde baru jarang terjadi penyimpangan karena telah mengikuti nilai-nilai Pancasila.

10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!

Pembahasan:

Pada sistem parlementer kepala negaranya adalah seorang raja/ratu, sedangkan pada sistem semi parlementer kepala negaranya adalah presiden.

11. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
Pembahasan:

1. Mengubah dan menetapkan UUD
2. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
3. Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU

12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan!

Pembahasan:

1. Menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD 
2. Menetapkan peraturan pemerintahan
3. Mengangkat dan memberhentikan menteri menteri

13. Jelaskan fungi-fungsi DPR!

Pembahasan:

– Fungsi Legislasi : Menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden
– Fungsi Anggaran : Mnyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang
– Fungsi Pengawasan : Mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden

14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!

Pembahasan:

Tugas pokok Mahkamah Agung adalah berwenang dalam melakukan sidang Kasasi, Peninjauan Kembali, dan uji materi. Sedangkan tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah berwenang dalam melakukan sidang sengketa pemilihan umum, dugaan pelanggaran presiden, dan uji materi.

15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden?
Pembahasan:

Hubungan adalah DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang.

16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR?

Pembahasan:

Penetapan Undang Undang Dasar dan Pemilihan/Penetapan/Pemberhentian Jabatan Presiden dan Wakilnya.


Ikuti terus Andelina.me di aplikasi Google News klik following, dapatkan update Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) terbaru dengan sangat mudah.

Untuk berdiskusi tentang Kedaulatan NKRI PKN Kelas 9 Halaman 94 Uji Kompetensi Bab 3, silahkan tulis pada kolom komentar atau bisa menghubungi dengan klik menu kontak di blog ini, dan share info ini sebanyak-banyaknya ke media sosial kalian ya ^-^ Semoga bermanfaat, salam Pendidikan!

Artikel ini sudah publish dengan link https://www.andelina.me/2023/01/kunci-jawaban-lengkap-pkn-kelas-9.html.

Disclaimer: Setiap artikel yang berhubungan dengan soal-soal beserta kunci jawabannya, bertujuan untuk membantu siswa belajar dalam persiapan menghadapi UTS/PTS maupun UAS/PAT di sekolah. Tidak ada unsur membocorkan soal yang sifatnya rahasia.
Super ThanksDukung website www.andelina.me supaya terus dapat memberikan informasi yang kamu cari dengan mudah, Terima kasih.
Andelz
Andelz Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apalagi? Tuliskan pada kolom komentar di bawah ini