Juknis Terbaru Tunjangan Sertifikasi-Non Sertifikasi, ASN-Non ASN
Andelina.me -
semoga sehat selalu. Pada artikel ini kamu akan mengetahui lebih banyak tentang
Bank Soal
Informasi, mengenai Juknis Terbaru Tunjangan Sertifikasi-Non Sertifikasi, ASN-Non ASN. Untuk lebih jelasnya simak ulasan lengkap di bawah ini.
Untuk berdiskusi tentang Juknis Terbaru Tunjangan Sertifikasi-Non Sertifikasi, ASN-Non ASN, silahkan tulis pada kolom komentar atau bisa menghubungi dengan klik menu kontak di blog ini, dan share info ini sebanyak-banyaknya ke media sosial kalian ya ^-^ Semoga bermanfaat, salam Pendidikan!
Artikel ini sudah publish dengan link https://www.andelina.me/2022/10/juknis-terbaru-tunjangan-sertifikasi.html.
Disclaimer: Setiap artikel yang berhubungan dengan soal-soal beserta kunci jawabannya, bertujuan untuk membantu siswa belajar dalam persiapan menghadapi UTS/PTS maupun UAS/PAT di sekolah. Tidak ada unsur membocorkan soal yang sifatnya rahasia.
Ada kabar terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang patut diketahui oleh guru ASN, ASN">non ASN, sertifikasi dan non sertifikasi di semua jenjang pendidikan.
Tunjangan untuk guru yang diberikan oleh Kemdikbud ini berdasarkan regulasi yang sempat disampaikan oleh Nadiem Makarim.
Soal tunjangan sertifikasi tersebut disampaikan oleh Nadiem tersebut, dikabarkan bisa menguntungkan guru di semua jenjang pendidikan. itu artinya, para guru mendapat kabar bahagia dari pemerintah.
Dihimpun dari Youtube Kemendikbud RI, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, menyampaikan, jika guru yang sebelumnya sudah memperoleh tunjangan sertifikasi, maka tetap memperolehnya hingga pensiun.
Hal itu sejalan dengan RUU Sisdiknas, yang mengamanahkan pemberian tunjangan sertifikasi akan tetap mendapat jaminan dari Kemdikbud.
Di mana RUU Sisdiknas tersesbut menjamin bahwa guru-guru yang telah menerima sertifikasi dan tunjangan tidak akan ada penurunan apapun. Sehingga, mereka akan terus menerima tunjangan profesi mereka sampai dengan pensiun.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, pada guru PAUD, kesetaraan dan guru pesantren akan diakui sebagai guru di dalam RUU Sisdiknas.
Sebab, sebelumnya, diketahui bahwa guru PAUD, kesetaraan dan pesantren bukan termasuk di dalam isi Undang-undang nomor 14 tahun 2005.
Akan tetapi, pada RUU Sisdiknas dijelaskan bahwa guru PAUD, kesetaraan dan pesantren dapat diakui sebagai seorang guru.
Nadiem menuturkan, Kalau RUU Sisdiknas tersebut digolkan, maka untuk pertama kalinya di Indonesia guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren, bisa diakui sebagai guru.
Tak hanya itu, Nadiem juga mengatakan bahwa guru yang dimaksud di atas akan mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang layak, asal memenuhi persyaratan.
Sehingga, RUU Sisdiknas ini menjadi kabar gembira, untuk guru di semua jenjang pendidikan.
Selanjutnya, Nadiem menyampaikan bahwa guru non sertifikasi akan menerima tunjangan dan penghasilan yang layak.
Ia pun membeberkan, ada 1,6 juta guru lainnya yang belum menerima tunjangan profesi atau tunjangan apapun, padahal sudah mengabdi bertahun-tahun.
Jadi, kalau RUU Sisdiknas ini berhasil diloloskan, maka 1,6 juta guru tersebut akan bisa langsung menerima tunjangan.
Menurut Nadiem, kesejahteraan guru non sertifikasi akan meningkat tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG.
Sehingga, apabila RUU Sisdiknas disahkan, maka kabar baik tersebut akan terealisasi, guru sertifikasi, non sertifikasi, ASN, ASN">non ASN, akan mendapatkan kesejahteraan.***
Ikuti terus Andelina.me di aplikasi Google News klik following, dapatkan update
Bank Soal
Informasi terbaru dengan sangat mudah.
Untuk berdiskusi tentang Juknis Terbaru Tunjangan Sertifikasi-Non Sertifikasi, ASN-Non ASN, silahkan tulis pada kolom komentar atau bisa menghubungi dengan klik menu kontak di blog ini, dan share info ini sebanyak-banyaknya ke media sosial kalian ya ^-^ Semoga bermanfaat, salam Pendidikan!
Artikel ini sudah publish dengan link https://www.andelina.me/2022/10/juknis-terbaru-tunjangan-sertifikasi.html.
Disclaimer: Setiap artikel yang berhubungan dengan soal-soal beserta kunci jawabannya, bertujuan untuk membantu siswa belajar dalam persiapan menghadapi UTS/PTS maupun UAS/PAT di sekolah. Tidak ada unsur membocorkan soal yang sifatnya rahasia.
Super ThanksSilahkan yang ingin mentraktir Admin, Dana akan digunakan untuk pengembangan website ini
www.andelina.me, Terima kasih.